A. BERPIKIR
KRITIS
Untuk
mencapai sesuatu yang memuaskan, kita harus berpikir secara kritis tentang
masalah tersebut. Mungkin “berpikir kritis” ini sudah sering disebut-sebut oleh
semua kalangan di masyarakat. Tetapi marilah kita mengetahui lebih dalam apakah
yang dimaksud oleh “berpikir kritis” ini.
Sebelum mengenal pengertian
berpikir kritis, alangkah lebih baik jika kita mengetahui apa arti berpikir.
Berpikir adalah kegiatan mental untuk menarik sebuah kesimpulan.
Definisi
dari berpikir kritis, banyak dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
-
Pengertian berpikir kritis adalah cara
berpikir reflektif yang masuk akal atau berdasarkan nalar yang difokuskan untuk
menentukan apa yang harus diyakini dan dilakukan. Berpikir kritis merupakan
suatu keterampilan berpikir yang bermanfaat dalam banyak situasi kehidupan.
(Ennis, 1996)
-
Huit (1998) seorang ahli psikologi kognitif
mendefinisikan berpikir kritis sebagai kemampuan untuk menganalisis fakta,
membangkitkan dan mengatur ide, mempertahankan pendapat, membuat perbandingan,
menarik kesimpulan, mengevaluasi argumen dan memecahkan masalah.
-
Glazer (2001) berpendapat bahwa, berpikir
kritis dalam matematika adalah kemampuan dan disposisi untuk melibatkan
pengetahuan sebelumnya, penalaran matematis, dan strategi kognitif untuk
menggeneralisasi, membuktikan atau mengevaluasi situasi matematis yang kurang
dikenal dalam cara yang reflektif.
-
Menurut Sukmadinata (2004) berpikir kritis
adalah suatu kecakapan nalar secara teratur, kecakapan sistematis dalam
menilai, memecahkan masalah, menarik keputusan, memberikan keyakinan,
menganalisis asumsi, dan pencarian ilmiah.
-
Swart dan Perkin (Hassoubah, 2004) menyatakan
bahwa berpikir kritis berarti mencari dan menghimpun informasi yang dapat
dipercaya untuk dipakai sebagai bukti yang dapat mendukung suatu penilaian.
Dari definisi berpikir kritis dari para ahli diatas maka dapat
disimpulkan
tahapatahapan dalam berpikir kritis yaitu :
a) Menganalisis
Menganalisis
adalah kemampuan memisahkan informasi ke dalam bagian-bagian yang perlu,
mencari hubungan antara bagian-bagian, mampu melihat komponen-komponen,
bagaimana komponen-komponen itu berhubungan dan terorganisasikan. Menganalisis
meliputi :
memisahkan
informasi ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil dan terperinci.
b) Mensintesis
Mensintesis
adalah kemampuan bekerja dengan bagian-bagiannya, unsur-unsurnya, dan mampu
menyusun menjadi suatu pola baru dan struktur. Kemampuan mensintesis menuntut
siswa untuk menyatupadukan informasi yang diperolehnya sehingga menciptakan ide
baru. Mensitesis meliputi : menggabungkan bagian-bagian informasi menjadi
bentuk atau susunan yang baru.
c) Mengenal dan
Memecahkan Masalah
Dalam tahap
mengenal dan memecahkan masalah, menuntut siswa untuk memahami bacaan dengan
kritis sehingga mampu menangkap pikiran pokok bacaan, dan mampu membuat pola
dari sebuah konsep. Mengenal dan memecahkan masalah, meliputi : memahami bacaan
dengan kritis, mengambil pikiran pokok bacaan, dan mampu membuat pola dari
sebuah konsep.
d) Menyimpulkan
Menyimpulkan
menuntut siswa agar mampu menguraikan dan memahami berbagai aspek secara
bertahap agar sampai kepada sebuah simpulan. Kesimpulan merupakan sebuah proses
berpikir yang memberdayakan pengetahuannya sedemikian rupa untuk menghasilkan
sebuah pemikiran atau pengetahuan yang baru. Menyimpulkan meliputi : mampu
menguraikan dan memahami berbagai aspek secara bertahap agar sampai pada
kesimpulan.
e) Mengevaluasi
atau Menilai
Kemampuan
mengevaluasi adalah kemampuan yang meliputi aspek-aspek sebelumnya. Dalam hal
ini, siswa harus mampu membuat kriteria, menentukan kerasionalan atas jawaban
yang diperolehnya sehingga mampu untuk menilai suatu argumen. Mengevaluasi atau
menilai meliputi : membuat kriteria, menentukan kerasionalan jawaban, menilai
suatu argumen dari kriteria tersebut.
Setiono (2007) juga mengungkapkan aktivitas-aktivitas dalam
berpikir kritis sebagai berikut :
1) Memperhatikan
detil secara menyeluruh
2) Identifikasi
kecenderungan dan pola, seperti memetakan informasi, identifikasi kesamaan dan
ketidaksamaan, dan lain-lain.
3) Mengulangi
pengamatan untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan
4) Melihat
informasi yang didapat dari berbagai sudut pandang
5) Memilih
solusi-solusi yang lebih disukai secara obyektif
6)
Mempertimbangkan dampak dan konsekuensi jangka panjang dari solusi yang
dipilih.
B.
LOGIKA
Ketika kita ingin pendapat yang kita kemukakan diterima oleh
orang lain, kita harus
mengemukakan pendapat yang masuk logika atau dengan arti lain
dapat dicerna oleh orang lain yang mendengarkan pendapat kita tersebut. Disini
saya akan membahas tentang logika lebih dalam lagi.
Dalam
arti luas, logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunn-penurunan
kesimpulan yang sahih (valid,correct) dan yang tidak sahih (tidak valid,
incorrect). Secara etimologis, logika berasal dari kata Yunani ‘logos’ yang berarti kata, ucapan,
pikiran secara utuh atau bisa juga berarti ilmu pengetahuan (Kusumah,1986).
Proses berpikir yang terjadi disaat menurunkan atau menarik kesimpulan dari
pernyataan-pernyataan yang diketahui benar atau dianggap benar itu biasanya
disebut dengan penalaran (reasoning).
Logika muncul bersama dengan filsafat. Itu tidak
berarti logika berdiri sendiri sebagai satu disiplin di samping filsafat
melainkan bahwa dalam filsafat Barat – sudah nyata pemikiran yang logis. Untuk
menetapkan dengan pasti kapan “hari lahir” logika tidak mungkin. Umumnya
diterima bahwa orang pertama yang melakukan pemikiran sistematis tentang logika
adalah filsuf besar Yunani Aristoteles (384-322 M). menarik, karena Aristoteles
sendiri tidak menggunakan istilah “logika”. Apa yang sekarang kita kenal
sebagai logika, oleh Aristoteles dinamakan “Analitika” – penyelidikan terhadap
argumentasi-argumentasi yang bertitik-tolak dari putusan-putusan yang benar –
dan “Dialektika” – penyelidikan terhadap argumentasi-argumentasi yang
bertitik-tolak dari putusan-putusan yang masih diragukan.
Mempelajari logika juga memiliki manfaat antara lain :
o
Membantu kita berpikir secara rasional,
kritis, dan sistematis;
o
Meningkatkan kemampuan berpikir secara
objektif dan cermat;
o
Meningkatkan cinta pada kebenaran dan
o
menghindari kesalahan-kesalahan berpikir.
C.
KEKELIRUAN
ATAU KESALAHAN
Dalam menjalankan sesuatu pastilah
kita menemukan kesalahan atau kekeliruan
saat mengerjakannya. Disini saya akan
membahas lebih dalam mengenai kekeliruan(fallacy). Berikut adalah pengertian
dari fallacy :
o
Fallacy adalah proses penalaran atau
argumentasi yg sebenarnya tidak logis, salah arah, dan menyesatkan.
o
Fallacy adalah suatu gejala berpikir yg salah
yg disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan
relevansinya.
Sebuah
kesimpulan harus ditunjang argumentasi yg benar dan sesuai nalar. Dengan
demikian, argumentasi yg dibuat adalah untuk membuktikan bahwa kesimpulan yg diperoleh dalam menalar adalah
benar.
Penjelasan Pasal 16 ayat (1) UU KUP menjelaskan ruang
lingkup pembetulan terbatas
pada kesalahan atau kekeliruan sebagai akibat dari:
a. Kesalahan
tulis, antara lain kesalahan yang dapat berupa nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor surat ketetapan pajak,
jenis pajak, Masa Pajak atau Tahun Pajak, dan tanggal jatuh tempo;
b. Kesalahan
hitung, antara lain kesalahan yang berasal dari penjumlahan dan/atau pengurangan dan/atau perkalian dan/atau pembagian suatu bilangan; atau
c. kekeliruan dalam
penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang- undangan perpajakan, yaitu
kekeliruan dalam penerapan tarif, kekeliruan penerapan persentase Norma
Penghitungan Penghasilan Neto, kekeliruan penerapan sanksi administrasi,
kekeliruan Penghasilan Tidak Kena Pajak, kekeliruan penghitungan Pajak
Penghasilan dalam tahun berjalan, dan kekeliruan dalam pengkreditan pajak.
Kekeliruan berasal dari kata dasar „keliru‟ yang
dimaknai:5
o salah: anggapan yang --;
o khilaf; silap: ia -- menendang bola ke gawang
sendiri;
o sesat: ajaran yang --;
o tertukar: sandalnya -- dengan sandalku;
o ke·ke·li·ru·an n kesalahan; kekhilafan.
Daftar pustaka