Blogger Widgets Ilmu Sosial untuk Psikologi : Filsafat Manusia, Sosiologi, dan Antropologi

Rabu, 29 Oktober 2014


DEFINISI DARI BERPIKIR KRITIS, LOGIKA, DAN KEKELIRUAN
( DEFINITION OF CRITICAL THINKING, LOGIC, AND FALLACIES)



A.     BERPIKIR KRITIS
Untuk mencapai sesuatu yang memuaskan, kita harus berpikir secara kritis tentang masalah tersebut. Mungkin “berpikir kritis” ini sudah sering disebut-sebut oleh semua kalangan di masyarakat. Tetapi marilah kita mengetahui lebih dalam apakah yang dimaksud oleh “berpikir kritis” ini.
                Sebelum mengenal pengertian berpikir kritis, alangkah lebih baik jika kita mengetahui apa arti berpikir. Berpikir adalah kegiatan mental untuk menarik sebuah kesimpulan.

Definisi dari berpikir kritis, banyak dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
-          Pengertian berpikir kritis adalah cara berpikir reflektif yang masuk akal atau berdasarkan nalar yang difokuskan untuk menentukan apa yang harus diyakini dan dilakukan. Berpikir kritis merupakan suatu keterampilan berpikir yang bermanfaat dalam banyak situasi kehidupan. (Ennis, 1996)
-          Huit (1998) seorang ahli psikologi kognitif mendefinisikan berpikir kritis sebagai kemampuan untuk menganalisis fakta, membangkitkan dan mengatur ide, mempertahankan pendapat, membuat perbandingan, menarik kesimpulan, mengevaluasi argumen dan memecahkan masalah.
-          Glazer (2001) berpendapat bahwa, berpikir kritis dalam matematika adalah kemampuan dan disposisi untuk melibatkan pengetahuan sebelumnya, penalaran matematis, dan strategi kognitif untuk menggeneralisasi, membuktikan atau mengevaluasi situasi matematis yang kurang dikenal dalam cara yang reflektif.
-          Menurut Sukmadinata (2004) berpikir kritis adalah suatu kecakapan nalar secara teratur, kecakapan sistematis dalam menilai, memecahkan masalah, menarik keputusan, memberikan keyakinan, menganalisis asumsi, dan pencarian ilmiah.
-          Swart dan Perkin (Hassoubah, 2004) menyatakan bahwa berpikir kritis berarti mencari dan menghimpun informasi yang dapat dipercaya untuk dipakai sebagai bukti yang dapat mendukung suatu penilaian.

Dari definisi berpikir kritis dari para ahli diatas maka dapat disimpulkan
 tahapatahapan dalam berpikir kritis yaitu :

a) Menganalisis
Menganalisis adalah kemampuan memisahkan informasi ke dalam bagian-bagian yang perlu, mencari hubungan antara bagian-bagian, mampu melihat komponen-komponen, bagaimana komponen-komponen itu berhubungan dan terorganisasikan. Menganalisis meliputi : 
memisahkan informasi ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil dan terperinci.


b) Mensintesis

Mensintesis adalah kemampuan bekerja dengan bagian-bagiannya, unsur-unsurnya, dan mampu menyusun menjadi suatu pola baru dan struktur. Kemampuan mensintesis menuntut siswa untuk menyatupadukan informasi yang diperolehnya sehingga menciptakan ide baru. Mensitesis meliputi : menggabungkan bagian-bagian informasi menjadi bentuk atau susunan yang baru.


c) Mengenal dan Memecahkan Masalah

Dalam tahap mengenal dan memecahkan masalah, menuntut siswa untuk memahami bacaan dengan kritis sehingga mampu menangkap pikiran pokok bacaan, dan mampu membuat pola dari sebuah konsep. Mengenal dan memecahkan masalah, meliputi : memahami bacaan dengan kritis, mengambil pikiran pokok bacaan, dan mampu membuat pola dari sebuah konsep.


d) Menyimpulkan
Menyimpulkan menuntut siswa agar mampu menguraikan dan memahami berbagai aspek secara bertahap agar sampai kepada sebuah simpulan. Kesimpulan merupakan sebuah proses berpikir yang memberdayakan pengetahuannya sedemikian rupa untuk menghasilkan sebuah pemikiran atau pengetahuan yang baru. Menyimpulkan meliputi : mampu menguraikan dan memahami berbagai aspek secara bertahap agar sampai pada kesimpulan.


e) Mengevaluasi atau Menilai

Kemampuan mengevaluasi adalah kemampuan yang meliputi aspek-aspek sebelumnya. Dalam hal ini, siswa harus mampu membuat kriteria, menentukan kerasionalan atas jawaban yang diperolehnya sehingga mampu untuk menilai suatu argumen. Mengevaluasi atau menilai meliputi : membuat kriteria, menentukan kerasionalan jawaban, menilai suatu argumen dari kriteria tersebut.

               
Setiono (2007) juga mengungkapkan aktivitas-aktivitas dalam berpikir kritis sebagai berikut :

1) Memperhatikan detil secara menyeluruh

2) Identifikasi kecenderungan dan pola, seperti memetakan informasi, identifikasi kesamaan dan ketidaksamaan, dan lain-lain.

3) Mengulangi pengamatan untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan

4) Melihat informasi yang didapat dari berbagai sudut pandang

5) Memilih solusi-solusi yang lebih disukai secara obyektif

6) Mempertimbangkan dampak dan konsekuensi jangka panjang dari solusi yang dipilih.



 B.      LOGIKA
Ketika kita ingin pendapat yang kita kemukakan diterima oleh orang lain, kita harus
mengemukakan pendapat yang masuk logika atau dengan arti lain dapat dicerna oleh orang lain yang mendengarkan pendapat kita tersebut. Disini saya akan membahas tentang logika lebih dalam lagi.
                               
                Dalam arti luas, logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunn-penurunan kesimpulan yang sahih (valid,correct) dan yang tidak sahih (tidak valid, incorrect). Secara etimologis, logika berasal dari kata Yunani ‘logos’ yang berarti kata, ucapan, pikiran secara utuh atau bisa juga berarti ilmu pengetahuan (Kusumah,1986). Proses berpikir yang terjadi disaat menurunkan atau menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang diketahui benar atau dianggap benar itu biasanya disebut dengan penalaran (reasoning).

Logika muncul bersama dengan filsafat. Itu tidak berarti logika berdiri sendiri sebagai satu disiplin di samping filsafat melainkan bahwa dalam filsafat Barat – sudah nyata pemikiran yang logis. Untuk menetapkan dengan pasti kapan “hari lahir” logika tidak mungkin. Umumnya diterima bahwa orang pertama yang melakukan pemikiran sistematis tentang logika adalah filsuf besar Yunani Aristoteles (384-322 M). menarik, karena Aristoteles sendiri tidak menggunakan istilah “logika”. Apa yang sekarang kita kenal sebagai logika, oleh Aristoteles dinamakan “Analitika” – penyelidikan terhadap argumentasi-argumentasi yang bertitik-tolak dari putusan-putusan yang benar – dan “Dialektika” – penyelidikan terhadap argumentasi-argumentasi yang bertitik-tolak dari putusan-putusan yang masih diragukan.

Mempelajari logika juga memiliki manfaat antara lain :
o   Membantu kita berpikir secara rasional, kritis, dan sistematis;
o   Meningkatkan kemampuan berpikir secara objektif dan cermat;
o   Meningkatkan cinta pada kebenaran dan
o   menghindari kesalahan-kesalahan berpikir.



C.      KEKELIRUAN ATAU KESALAHAN
Dalam menjalankan sesuatu pastilah kita menemukan kesalahan atau kekeliruan
saat mengerjakannya. Disini saya akan membahas lebih dalam mengenai kekeliruan(fallacy). Berikut adalah pengertian dari fallacy :
o   Fallacy adalah proses penalaran atau argumentasi yg sebenarnya tidak logis, salah arah, dan menyesatkan.
o   Fallacy adalah suatu gejala berpikir yg salah yg disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan relevansinya.

Sebuah kesimpulan harus ditunjang argumentasi yg benar dan sesuai nalar. Dengan demikian, argumentasi yg dibuat adalah untuk membuktikan bahwa  kesimpulan yg diperoleh dalam menalar adalah benar.

Penjelasan Pasal 16 ayat (1) UU KUP menjelaskan ruang lingkup pembetulan terbatas
pada kesalahan atau kekeliruan sebagai akibat dari:
a. Kesalahan tulis, antara lain kesalahan yang dapat berupa nama, alamat, Nomor  Pokok Wajib Pajak, nomor surat ketetapan pajak, jenis pajak, Masa Pajak atau Tahun Pajak, dan tanggal jatuh tempo;
b. Kesalahan hitung, antara lain kesalahan yang berasal dari penjumlahan dan/atau pengurangan dan/atau perkalian dan/atau pembagian suatu bilangan; atau
c. kekeliruan dalam penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-   undangan perpajakan, yaitu kekeliruan dalam penerapan tarif, kekeliruan penerapan persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto, kekeliruan penerapan sanksi administrasi, kekeliruan Penghasilan Tidak Kena Pajak, kekeliruan penghitungan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan, dan kekeliruan dalam pengkreditan pajak.

Kekeliruan berasal dari kata dasar „keliru‟ yang dimaknai:5
o salah: anggapan yang --;
o khilaf; silap: ia -- menendang bola ke gawang sendiri;
o sesat: ajaran yang --;
o tertukar: sandalnya -- dengan sandalku;
o ke·ke·li·ru·an n kesalahan; kekhilafan.


Daftar pustaka

-          http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Artikel_200813_1.pdf


Elvina Dyarosya
1801390656
LA64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar